BAB IV

PROGRAM PRIORITAS NASIONAL (PPN)

Program Prioritas Nasional dilaksanakan melalui integrasi pelayanan UKM dan UKP sesuai dengan prinsip pencegahan lima tingkat (five level prevention)

Nilai
Total = 340
Standar
4.1 = 50
4.2 = 70
4.3 = 70 
4.4 = 80 
4.5 = 70 
Kriteria
4.1.1 = 50
4.2.1 = 70
4.3.1 = 70
4.4.1 = 80
4.5.1 = 70

  • Standar 4.1 Pencegahan dan penurunan stunting.
  • Standar 4.2 Penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi.
  • Standar 4.3 Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi.
  • Standar 4.4 Program penanggulangan tuberkulosis.
  • Standar 4.5 Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya.