Kriteria 1.4.5

Puskesmas menyusun, memelihara, melaksanakan, dan melakukan evaluasi manajemen pengamanan kebakaran termasuk sarana evakuasi.

Pokok Pikiran

  1. Setiap fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas mempunyai risiko terhadap terjadinya kebakaran.
    • Manajemen pengamanan kebakaran perlu disusun sebagai wujud kesiagaan Puskesmas terhadap terjadinya kebakaran.
    • Jika terjadi kebakaran, pengguna layanan, petugas, dan pengunjung harus dievakuasi dan dijaga keselamatannya.
  2. Yang dimaksud dengan sistem proteksi adalah penyediaan proteksi kebakaran baik secara aktif maupun pasif.
    • Proteksi kebakaran secara aktif,

      contohnya APAR, sprinkler, detektor panas, dan detektor asap,

    • sedangkan proteksi kebakaran secara pasif,

      contohnya: jalur evakuasi, pintu darurat, tangga darurat, dan tempat titik kumpul aman.

  3. Merokok di fasilitas pelayanan kesehatan dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran.
    • Puskesmas harus menetapkan larangan merokok di lingkungan Puskesmas, baik bagi petugas, pengguna layanan, maupun pengunjung.
    • Larangan merokok wajib dipatuhi oleh petugas, pengguna layanan, dan pengunjung.
    • Pelaksanaan larangan ini harus dipantau.

Elemen Penilaian

  1. Dilakukan manajemen pengamanan kebakaran (D, O, W).
    • Bukti pelaksanaan program manajemen pengamanan sesuai huruf (a) sampai dengan huruf (d) pada angka 4. sesuai Pokok Pikiran kriteria 1.4.1
    • Pengamatan surveior terhadap penerapan pengamanan yang ditetapkan oleh Puskesmas seperti penerapan resiko kebakaran, penyediaan proteksi kebakaran baik aktif mau pasif, dan himbauan dilarang merokok
    • Petugas Puskesmas: penggalian informasi terkait dengan penerapan manajemen risiko kebakaran
  2. Dilakukan inspeksi,pengujian dan pemeliharaan terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api (D, O).
    • Bukti pelaksanaan dan hasil inspeksi/pengujian.
    • Bukti pemeliharaan alat deteksi dini jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api
  3. Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen pengamanan kebakaran (D, W, S).
    • Bukti pelaksanaan simulasi minimal menyertakan notulen dan foto- foto kegiatan simulasi
    • Bukti evaluasi tahunan terhadap program manajemen pengamanan kebakaran
    • Petugas Puskesmas, pengunjung: penggalian informasi terhadap sistem pengamanan kebakaran
    • Petugas Puskesmas melakukan simulasi pengamanan kebakaran
  4. Ditetapkan kebijakan larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas (R, O, W).
    • SK tentang larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas
    • Pengamatan terhadap penerapan kebijakan larangan merokok di Puskesmas
    • Kepada petugas dan pengunjung : penggalian informasi terkait kebijakan larangan merokok