Kriteria 5.1.3

Dilakukan validasi dan analisis hasil pengumpulan data indikator mutu sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu Puskesmas dan kinerja.

Pokok Pikiran

  • a. Manfaat dan keberhasilan program peningkatan mutu hanya bisa ditunjukkan jika didukung oleh ketersediaan data yang sahih.
    Oleh sebab itu, sangat penting untuk melakukan pengukuran yang sahih terhadap indikator yang ditetapkan.
  • b. Untuk menjamin bahwa data dari setiap indikator mutu yang dikumpulkan sahih dan dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu dan menyampaikan informasi tentang mutu pelayanan Puskesmas kepada masyarakat, perlu dilakukan validasi data.
  • c. Validasi data dilakukan ketika:
    1. ada indikator baru yang digunakan;
    2. data akan ditampilkan kepada masyarakat melalui media informasi yang telah ditetapkan oleh Puskesmas;
    3. ada perubahan profil indikator,
      misalnya
      • perubahan alat pengumpulan data,
      • perubahan numerator atau denominator,
      • perubahan metode pengumpulan,
      • perubahan sumber data,
      • perubahan subjek pengumpulan data, dan
      • perubahan definisi operasional dari indikator;
    4. ada perubahan data pengukuran yang tidak diketahui sebabnya; dan
    5. sumber data berubah,
      misalnya jika ada bagian dari catatan pasien yang diubah ke format elektronik sehingga sumber datanya menjadi elektronik dan kertas;
    6. atau subjek pengumpulan data berubah,
      misalnya
      • perubahan dalam umur pasien rata-rata,
      • penerapan pedoman praktik baru, atau
      • pemakaian teknologi dan metodologi perawatan baru.
  • d. Pelaksanaan validasi data hasil pengukuran indikator mutu dilakukan oleh petugas yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan validasi.
    Akan tetapi, dalam hal ada keterbatasan tenaga, petugas yang diberi tanggung jawab untuk validasi data dapat dirangkap oleh petugas penanggung jawab indikator.
  • e. Dalam rangka mencapai sebuah simpulan dan membuat putusan, data harus digabungkan, dianalisis, dan diubah menjadi informasi yang berguna.
  • f. Analisis data melibatkan individu di dalam tim mutu yang
    • memahami manajemen informasi,
    • mempunyai keterampilan dalam metode pengumpulan data, dan
    • mengetahui cara menggunakan berbagai alat statistik.
    Hasil analisis data harus dilaporkan kepada Kepala Puskesmas oleh penanggung jawab mutu yang bertanggung jawab terhadap proses dan hasil yang diukur sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut perbaikan.
  • g. Teknik statistik dapat berguna dalam proses analisis data, khususnya dalam menafsirkan variasi dan memutuskan area yang paling membutuhkan perbaikan.
    Run charts, diagram kontrol, histogram, dan diagram Pareto adalah contoh metode statistik yang sangat berguna untuk memahami pola dan dan variasi kinerja pelayanan kesehatan.
  • h. Penetapan frekuensi pengumpulan data dan analisisnya harus mempertimbangkan kebutuhan untuk perbaikan mutu kegiatan pelayanan yang dituangkan dalam profil indikator yang telah ditetapkan.
  • i. Analisis data dapat dilakukan dengan cara:
    1. pencapaian dibandingkan secara serial dari waktu ke waktu.
      Membandingkan data di Puskesmas dari waktu ke waktu untuk melihat kecenderungan (trend),

      misalnya data PIS PK dari bulan ke bulan atau dari tahun ke tahun;

    2. pencapaian dibandingkan dengan target yang telah ditentukan.
      Membandingkan data capaian dengan target yang telah ditetapkan secara periodik;
    3. pencapaian dibandingkan dengan pencapaian fasilitas pelayanan kesehatan sejenisnya.
      Membandingkan dengan Puskesmas lain bila memungkinkan dengan Puskesmas yang sejenis;
    4. pencapaian dibandingkan dengan standar dan referensi yang digolongkan sebagai best practice atau panduan praktik klinis.
      Membandingkannya dengan praktik yang diinginkan yang dalam literatur digolongkan sebagai
      • praktik terbaik (best practice),
      • praktik yang lebih baik (better practice), atau
      • panduan praktik klinik (practice guidelines).
  • j. Sebagai badan publik, Puskesmas wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan faktual.
    • Informasi tentang kinerja Puskesmas adalah informasi publik yang perlu disampaikan kepada publik/masyarakat.
    • Penyampaian informasi tentang kinerja Puskesmas dapat mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.

Elemen Penilaian

  • a) Dilakukan validasi data terhadap hasil pengumpulan data indikator sebagaimana diminta pada Pokok Pikiran (D, O, W).
    • Bukti dilakukan validasi data hasil pengukuran indikator mutu sesuai Pokok Pikiran
    • Pengamatan terhadap proses validasi hasil pengumpulan data indikator mutu Puskesmas
    • PJ Mutu, tim mutu serta PJ indikator: Penggalian informasi terkait proses validasi hasil pengukuran indikator mutu
  • b) Dilakukan analisis data seperti yang disebutkan dalam Pokok Pikiran (D, W).
    • Hasil analisis data yang dilakukan oleh tim mutu sesuai dengan Pokok Pikiran
    • Tim mutu dan PJ indikator mutu: Penggalian informasi terkait analisis data capaian indikator
  • c) Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis dalam bentuk program peningkatan mutu. (R, D, W)
    • Bukti penyusunan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis
    • Kepala Puskesmas, Pj mutu dan tim mutu: Penggalian informasi terkait penyusun rencana tindak lanjut
  • d) Dilakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap program peningkatan mutu pada huruf c) (D, W).
    • Bukti tindak lanjut dan evaluasi program mutu minimal terdiri dari daftar hadir dan notulen yang disertai dengan foto kegiatan
    • PJ mutu dan tim: Penggalian informasi terkait tindak lanjut dan evaluasi program mutu
  • e) Dilakukan pelaporan indikator mutu kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D, W)
    • Bukti pelaporan indikator mutu sesuai prosedur yang ditetapkan
    • Pengamatan hasil pengukuran indikator mutu melalui aplikasi mutu fasyankes
    • PJ Mutu, tim mutu dan Dinas Kesehatan Kab/Kota: Penggalian informasi terkait pelaporan indikator mutu