Kriteria 5.3.1
Proses Identifikasi pasien dilakukan dengan benar.
Pokok Pikiran
- Salah identifikasi pasien dapat terjadi di Puskesmas pada saat pelayanan sebagai akibat dari
- kelalaian petugas,
- kondisi kesadaran pasien,
- perpindahan tempat tidur, atau
- kondisi lain yang menyebabkan terjadinya salah identitas.
- Kebijakan dan prosedur identifikasi pasien perlu disusun, termasuk identifikasi pasien pada kondisi khusus, misalnya
- pasien tidak dapat menyebutkan identitas,
- penurunan kesadaran,
- koma,
- gangguan jiwa,
- datang tanpa identitas yang jelas, dan
- ada dua atau lebih pasien mempunyai nama yang sama atau mirip.
- Identifikasi harus dilakukan minimal dengan dua cara identifikasi yang relatif tidak berubah, yaitu
- nama lengkap,
- tanggal lahir,
- nomor rekam medis, atau
- nomor induk kependudukan.
- Identifikasi tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien dirawat.
- Proses identifikasi dengan benar harus dilakukan mulai dari
- penapisan atau skrining,
- pada saat pendaftaran, serta
- pada setiap akan dilakukan
- prosedur diagnostik,
- prosedur tindakan,
- pemberian obat, dan
- pemberian diet.
Elemen Penilaian
a)
Dilakukan identifikasi pasien sebelum dilakukan prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diet sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (R, D, O, W).- SK tentang pelaksanaan SKP
- SOP pelaksanaan identifikasi pasien
- Bukti observasi kepatuhan identifikasi pasien
- Pengamatan surveior terhadap pelaksanaan identifikasi pasien oleh petugas Puskesmas
- Penggalian informasi tentang siapa saja yang melakukan identifikasi pasien dan cara melakukan identifikasi pasien
b)
Dilakukan prosedur tepat identifikasi apabila dijumpai pasien dengan kondisi khusus seperti yang disebutkan pada SOP pelaksanaan identifikasi pasien dengan kondisi khusus Pokok Pikiran sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (R, D, O, W)- Bukti identifikasi pasien dengan kondisi khusus yang tercantum dalam rekam medis
- Pengamatan surveior terhadap proses identifikasi pasien dengan kondisi khusus
- Penggalian informasi kepada petugas Puskesmas, terkait tata cara indentifikasi pasien apabila ditemukan pasien dengan kondisi khusus
Table of Contents