Kriteria 2.5.3

Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan

Pokok Pikiran

  1. Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
  2. Kegiatan Germas merupakan bagian terintegrasi dari intervensi lanjut terhadap masalah-masalah kesehatan yang diidentifikasi dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat yang dapat dilihat dari perubahan IKS tingkat keluarga dan wilayah yang semakin membaik.
  3. Germas bertujuan agar masyarakat terjaga kesehatannya, tetap produktif, hidup dalam lingkungan yang bersih ditandai dengan kegiatan- kegiatan sebagai berikut:
  • peningkatan edukasi hidup sehat,
  • peningkatan kualitas lingkungan,
  • peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit,
  • penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi,
  • peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan aktivitas fisik.
  1. Sasaran Germas adalah sasaran untuk masing-masing kegiatan Germas, yaitu seluruh lapisan masyarakat, termasuk individu, keluarga dan masyarakat untuk mempraktikkan pola hidup sehat sehari-hari.
  2. Puskesmas berperan dalam mensukseskan Germas antara lain melalui kegiatan pemberdayaan individu dan keluarga yang diukur melalui Indeks individu dan keluarga sehat, pemberdayaan masyarakat yang diukur dengan terbentuknya UKBM dan pembangunan wilayah berwawasan kesehatan yang diukur dengan Indeks Masyarakat Sehat dan Indeks Tatanan Sehat.
  3. Kegiatan-kegiatan tersebut direncanakan dengan kejelasan jenis kegiatan, indikator untuk tiap kegiatan, dan terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas.
  4. Pelaksanaan kegiatan GERMAS melalui pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu diharapkan berdampak pada semakin membaiknya IKS tingkat keluarga dan wilayah dan terbentuknya UKBM

Elemen Penilaian

  • a) Ditetapkan sasaran Germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas oleh kepala Puskesmas (R).
    • Sasaran Germas yang dapat diuraikan dalam dokumen RUK/RPK
    • KAK kegiatan Germas.
  • b) Dilaksanakan penyusunan perencanaan pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas (D, W).
    • Jadwal kegiatan germas
    • Bukti pelaksanaan penyusunan perencanaan pembinaan, minimal melampirkan daftar hadir notulen yang diserta dengan foto kegiatan
    • Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator pelayanan UKM, dan pelaksana pelayanan UKM. Penggalian informasi terkait perencanaan pembinaan Germas.
  • c) Dilakukan upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D, W).
    • Bukti pelaksanaan pembinaan minimal melampirkan:
      • Undangan
      • Daftar Hadir
      • Laporan hasil pembinaan (disertai foto bukti pelaksanaan kegiatan)
    • Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM serta lintas sektor. Penggalian informasi terkait dengan pelaksanaan pembinaan Germas
  • d) Dilakukan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat (D, W).
    • Jadwal kegiatan pemberdayaan masyarakat
    • Laporan hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat (disertai dengan foto bukti pelaksanaan kegiatan).
    • Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diupayakan berpengaruh pada peningkatan IKS
  • e) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat hidup sehat (D,W)
    • Bukti hasil evaluasi pelaksanaan pembinaan germas
    • Bukti hasil tindak lanjut terhadap hasil evaluasi
    • Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait pelaksanaan evaluasi pembinaan Germas