Kriteria 2.3.1
Dilakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM Puskesmas
Pokok Pikiran
1
Keberhasilan pelaksanaan pelayanan UKM hanya dapat dicapai jika dilakukan komunikasi dan koordinasi baik lintas program maupun lintas sektor terkait mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan UKM.2
Mekanisme komunikasi dan koordinasi dapat dilakukan antara lain melalui- pertemuan-pertemuan,
- lokakarya mini, dan
- penggunaan media/tekhnologi informasi.
3
Kebijakan, dan prosedur komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM perlu ditetapkan dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan UKM.4
Evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
Elemen Penilaian
a)
Ditetapkan mekanisme komunikasi dan koordinasi untuk mendukung keberhasilan pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor terkait (R).- 1. SK Media komunikasi dan koordinasi di Puskesmas (lihat Bab I)
- 2. SOP Komunikasi dan koordinasi
b)
Dilakukan komunikasi dan koordinasi kegiatan pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor terkait sesuai kebijakan, dan prosedur yang ditetapkan. (D, W)- Bukti Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi sebagaimana yang disebutkan dalam pokir
2
dengan melihat implementasi berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan Puskesmas. - Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM, serta lintas sektor:Penggalian informasi terkait pelaksanaan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan
- Bukti Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi sebagaimana yang disebutkan dalam pokir
Table of Contents